Antara Pemilu dan Emak Emak
SALAM hormat dan salam bijak. Saudara dan saudariku setanah air, yang mencintai NKRI sebagai harga mati. Harga tertinggi yang tidak akan di tawar-tawar lagi.
SALAM hormat dan salam bijak. Saudara dan saudariku setanah air, yang mencintai NKRI sebagai harga mati. Harga tertinggi yang tidak akan di tawar-tawar lagi.
Pasca pensiun dari ASN, Irwan Basir terlihat muncul di sejumlah acara-acara kemasyarakatan di Kota Padang.
Namun jika ditelusuri, Irwan Basir diprediksi bakal sama dengan pamong senior yang pernah menjadi Calon Walikota Padang sebelumnya.
Pada pemilihan periode sebelumnya, Emzalmi (mantan sekda dan mantan wakil walikota) yang lebih menguasai Kota Padang, tidak berhasil mewujudkan untuk jadi kepala daerah di Kota Padang.
Padahal sebagai pamong senior, Emzalmi telah memiliki kedekatan dengan ASN di Kota Padang sebagai pendukung utama.
Apalagi, Irwan Basir hanya seorang mantan ASN di Pemprov Sumbar dan tidak ada korelasi dengan ASN di Kota Padang.
Diusia yang sudah pada masa pensiun, sebaiknya Irwan Basir memantapkan diri untuk berkenan menjadi pendamping Hendri Septa.
Sebab dari sisi usia bagaimanapun, Hendri Septa masih energik untuk melakukan aktifitas politiknya dari Irwan Basir.
Selain itu sampai saat ini Irwan Basir belum memiliki dukungan yang pasti dari partai politik dan ini merupakan beban yang sangat berat.
Sebab untuk dapat maju jadi calon walikota, Irwan Basir diprediksi harus mendekati 4-5 partai politik.
Sementara itu, jika memantapkan pilihan maju jadi wakil walikota bersama Hendri Septa, Irwan Basir tentunya hanya disyaratkan untuk mendekati satu partai politik.
Selain itu jika berpasangan dengan Hendri Septa peluang untuk memenangkan pilkada serentak di Kota Padang sangat terbuka.
Penulis Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif
"Orang tuamu Tiket Surgamu." Rasulullah saw. bersabda, "Kedua orang tua itu pintu surga yang paling tengah. Kalau kalian mau memasukinya, jagalah orang tua kalian. Kalau kalian enggan memasukinya, silakan menyia-nyiakan mereka." (HR. At-Turmudzi)
Mengacu pada hadis di atas, sebagai seorang anak seharusnya menyadari akan kewajibannya berbakti kepada orang tuanya. Terlebih lagi jika kondisi orang tua sudah berusia lanjut dan sakit-sakitan. Namun, saat ini banyak kejadian seorang anak mengabaikan peran mulia tersebut karena merasa terbebani. Sayangnya, tanpa mereka sadari sungguh telah menabrak hukum syarak.
Merinding melihat fenomena yang mengoyak hati nurani. Banyak kejadian di luar nalar sehat, betapa tidak! Seorang anak tega membunuh ibunya karena warisan, ada anak yang membuang ayahnya hingga meninggal. Kisah viral seorang ibu bernama Aisyah (87 tahun) diminta anaknya beli barang lalu ditinggal, sang putri tak kunjung datang menjemput, tidak tahunya sengaja membuang ibunya. Bahkan, dalam sistem kapitalis sekuler banyak yang ibunya dijadikan pembantu diperlakukan sebagai budak (tidak dibayar).
Belum lama ini ada kejadian yang memilukan sekaligus membuat marah netizen. Viral, surat pernyataan tiga orang anak menyerahkan ibunya bernama Trimah ke panti jompo. Pada tanggal (31/10/2021), Trimah (65 tahun) warga Magelang, Jawa Tengah, diserahkan ke Panti Jompo Griya Lansia Husnul Khatimah, Malang Jawa Timur, dengan alasan sibuk dan tidak mampu membiayai. (Viva.co.id, 31/10/2021)
Nenek Trimah mengaku mempunyai tiga anak, dua anak perempuan dan satu laki-laki. Suami anaknya sebagai tukang ojek dan satunya sopir. Sedangkan anak laki-lakinya bekerja sebagai sopir di Jakarta dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Akar Masalahnya Kapitalis Sekuler
Semua kejadian tersebut di atas berlatar belakang ekonomi, akibat diterapkannya kapitalis sekuler, yakni sistem yang mendewakan materi dan menafikan agama. Ekonomi hanya dikuasai oleh pemilik modal (kapital) yakni konglomerat, korporat (perusahaan) baik swasta, asing maupun aseng.
Inilah penyebabnya, sehingga tidak ada keadilan ekonomi.
Dalam sistem kapitalis berlaku hukum rimba siapa yang kuat dia yang menang.
Akibatnya, terjadi kesenjangan ekonomi yang kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin. Siapapun tidak memungkiri bahwa materi atau uang merupakan faktor utama yang diburu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, bagi ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sulitnya setengah mati.
Adapun kekayaan alam yang seharusnya dikelola oleh negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat, malah justru diprivatisasi. Akibatnya melahirkan kemiskinan sistemik. Sudah begitu, negara lepas tanggung jawab tidak mengayomi dan menjamin kebutuhan rakyatnya. Rakyat dipaksa untuk berusaha dan bertahan hidup sendiri. Tentu saja hal ini membuat beban hidup menjadi berat. Ini disebabkan karena biaya hidup yang sangat tinggi, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik.
Di sisi lain daya beli masyarakat rendah dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan, bahkan banyaknya PHK. Sementara kebutuhan asasi publik seperti pendidikan dan kesehatan berbayar sangat mahal. Hingga ada filosofi orang miskin tidak boleh pintar dan orang miskin tidak boleh sakit. Belum lagi beban pajak dan kebutuhan yang lainnya.
Sulitnya tekanan hidup dan himpitan kemiskinan inilah yang melahirkan karakter egois pada seseorang yaitu mementingkan diri sendiri. Hal ini wajar, karena semua dihitung dengan kalkulator akal manusia yang terbatas, sayangnya minus agama sehingga yang ada hanya rasa khawatir tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya. Apalagi harus berbagi pada orang tua atau orang lain. Hilanglah rasa empati, dampaknya terbentuk karakter individualis dan egois.
Sementara itu, negara berasaskan sekularisme yakni paham yang memisahkan agama dri kehidupan menjadikan rakyat lemah dalam pemahaman nilai agama. Wajar, jika seorang anak kehilangan rasa hormat kepada kedua orang tuanya. Bahkan, menjadi anak durhaka pun bukan menjadi hal yang ditakuti. Sebab, imannya sudah terkikis oleh paham sekularisme yang menafikan agama. Tolok ukur perbuatannya bukan halal dan haram, melainkan berdasarkan materi dan asas manfaat. Alhasil, sistem kapitalis hanya memproduksi kemiskinan massal dan mencetak anak egois serta durhaka. Karena tiadanya pemahaman tentang memuliakan orang tua dan kerasnya tekanan hidup. Sistem yang rusak dan merusak saatnya dibuang dan diganti dengan sistem Islam yaitu khilafah.
Khilafah Solusinya
Sangat berbeda jika diatur dengan sistem Islam (khilafah) yakni sistem shahih yang berasal dari Zat Yang Maha Adil pasti akan memberikan keadilan. Dalam khilafah dapat dipastikan bahwa semua hukum syarak diterapkan, termasuk kewajiban berbakti kepada orang tua. Rasulullah saw. bersabda, "Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh tethina." Ada yang bertanya, "Siapa ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Sungguh hina seseorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga." (HR. Muslim)
Islam telah menunjukkan jalan yang haq dalam menggapai rida Allah Swt. yaitu birrul walidain atau berbakti kepada orang tua. Dalam Islam merupakan amalan yang sangat penting setelah perintah mentauhidkan Allah, kemudian perintah berbakti kepada orang tuanya.
Islam telah mengatur dan mewajibkan kepada anak laki-laki baligh dan mampu bekerja untuk mengurus kedua orang tuanya dengan layak. Sebab, orang tua yang lanjut usia tidak diwajibkan mencari nafkah. Oleh sebab itu, negara menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi pencari nafkah.
Salah satu cara khalifah menyediakan lapangan pekerjaan adalah dengan mengelola semua kekayaan alam yang ada. Dalam hal ini syariat melarang pengelolaannya diserahkan swasta apalagi pada asing dan aseng, hukumnya haram.
Dengan demikian, pengelolaan alam akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang jumlahnya banyak untuk para ahli dan pencari kerja. Alhasil, para pencari nafkah akan bisa bekerja, sehingga kebutuhan pangan, sandang, papan dapat terpenuhi. Demikian juga orang-orang yang di bawah tanggung jawabnya.
Adapun kebutuhan asasi publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan menjadi tanggung jawab negara secara mutlak. Oleh sebab itu, semua warga negara baik muslim maupun nonmuslim, kaya atau miskin berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan biaya terjangkau bahkan gratis. Oleh karena itu, tidak sulit memenuhi kebutuhan para lansia dalam khilafah.
Dalam khilafah tidak ada panti jompo. Sebab, mewajibkan pendidikan Islam mendidik generasi untuk birrul walidain dan memuliakan orang tua. Semua itu perintah syarak mewajibkan berbuat baik kepada orang tua. Islam melarang bersuara keras 'ah', apalagi sampai menitipkan di Panti Jompo, bahkan membuangnya. Sebagaimana firman Allah Swt.:
اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (QS. al-Isra' [17]: 23)
Begitulah keagungan dan kemuliaan khilafah. Bagaimana negara menunjukkan tanggung jawabnya kepada rakyat dan cara meriayah terhadap orang tua. Semua itu hanya ada dalam sistem Islam, yakni khilafah yang sebentar lagi akan tegak kembali.
Wallahu a'lam bish shawab
Baru-baru ini telah terbit edaran tentang Pemasangan Spanduk Ucapan Natal dan Tahun Baru oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Sudah ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut, namun hal itu tidak dilakukan. Ini dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman.
(republika.co.id, 18/12/2021)
Meskipun edaran spanduk ucapan Natal bagi semua jajaran Kemenag Sulsel menuai protes masyarakat, namun dianggap harus tetap dilanjutkan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu ucapan Natal. Bahkan MUI dan Parpol Islam pun tampak mendukung kebijakan ini dengan menyatakan tidak ada larangan tegas dari syariat untuk mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani.
Pertanyaan dan pernyataan tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani ini selalu menjadi topik menarik untuk diperbincangkan. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan bahwa tidak ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan ataupun tidak mengucapkan.
Hal ini disampaikan setelah Anggota Komisi Agama DPR itu menjelaskan definisi moderasi beragama dan moderasi agama. Moderasi agama berakibat pada berubahnya syariat, ajaran atau keyakinan agama, sedang moderasi beragama adalah sikap moderat dalam berperilaku agama," terang Bukhori melalui keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Minggu (19/12/2021).
Sekilas tentang Moderasi
Kata Moderasi berasal dari bahasa Latin "moderatio" yang berarti ke-sedang-an. Maksud sedang "sedang" di sini adalah tidak berlebihan dan tidak kekurangan.
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) arti kata "moderasi" adalah pengurangan kekerasan. Arti lainnya adalah penghindaran keekstreman.
Bila dirangkai dengan "beragama", maka makna "moderasi beragama" adalah sikap tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Tidak terlalu keras atau terlalu lembut. Dengan kata lain sedang-sedang saja atau mengambil jalan tengah.
Sehingga menyakini agamanya sendiri yang paling benar adalah sebuah kesalahan. Dalam moderasi beragama harus menonjolkan sikap saling menghargai terhadap agama lain, menyakini ide pluralisme dan menjunjung tinggi toleransi.
Moderasi Bukan dari Islam
Istilah moderasi yang berarti juga jalan tengah, sebenarnya sudah muncul sejak lama, tepatnya pada saat kaisar dan raja-raja di Eropa dan Rusia menjadikan agama sebagai alat untuk memeras, menganiaya dan mengisap darah rakyat.
Maka timbullah pergolakan sengit yang kemudian membawa kebangkitan bagi para filosof dan cendekiawan. Sebagian mereka mengingkari adanya agama secara mutlak, sedang sebagian yang lain mengakui agama tapi menyerukan agar dipisahkan dari kehidupan dunia. Ide ini dianggap sebagai kompromi (jalan tengah) antara pemuka agama yang menghendaki segala sesuatunya harus tunduk kepada mereka dengan mengatasnamakan agama dengan para filosof dan cendekiawan yang mengingkari adanya agama dan dominasi para pemuka agama.
(Taqiyyudin an-Nabhani, Nizham Al-Islam, bab Qiyadah Fikriyah)
Ide ini kembali mencuat saat terjadi insiden meledaknya Gedung WTC 11 September 2001. Kejadian ini menjadi jalan masuk bagi AS untuk mengampanyekan perang terhadap teroris yang ditujukan kepada Islam. Istilah Islam moderat mulai diperkenalkan guna mengadang Islam yang terindikasi radikal dan ekstrem.
Dari sini bisa dipahami bahwa "moderasi" atau jalan tengah bukanlah lahir dari akidah Islam, namun lebih sebagai reaksi dari kalangan intelektual Barat yang memberontak keterlibatan agama dalam kehidupan.
Atas nama keadilan dan perdamaian dunia, para pengusung moderasi ini kemudian menyerang ajaran-ajaran Islam yang dianggap tidak sejalan dengan napas "jalan tengah." Sehingga menuding seorang muslim yang memperjuangkan penerapan Islam kaffah sebagai muslim radikal, ekstrem, dan intoleran.
Islam Agama Sempurna
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 5:]
اليوم أكملت لكم دينكم واتممت عليهم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu."
Seorang muslim mestilah terikat dengan syahadat yang telah diucapkan dan menyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridai oleh Allah. Sehingga tidak layak mensejajarkan agama Islam dengan agama lainnya.
Ide pluralisme yang digaungkan oleh kaum moderat menepis hal itu dengan dalih intoleran. Dan itu tidak berkesesuaian dengan tujuan moderasi beragama yang ingin menampilkan kesan damai, ramah, dan menjunjung sikap toleransi.
Islam sendiri tidak menampik adanya keragaman dalam beragama karena memang tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 256
لا اكراه فى الدين
قدتبين الرشدمن ألغي
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat."
Namun sekali lagi, syahadat yang telah diucapkan merupakan identitas dari seorang muslim yang mengandung konsekuensi ketaatan pada Allah. Dalam hal akidah dan ibadah tidak diperkenankan bagi seorang Muslim mengikuti atau bahkan merayakan hari besar umat dari akidah lain. Termasuk di sini adalah mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani ataupun hari besar lainnya, apalagi ikut merayakan.
Rasulullaah saw. bersabda, yang artinya:
"Sesungguhnya setiap kaum mempunyai hari raya dan ini (Idul Adha dan Idul Fitri) adalah hari raya kita."
(HR. Al-Bukhari dan muslim)
Sikap Seorang Muslim
Mewaspadai upaya-upaya orang kafir untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam yang sahih harus ditumbuhkan, walaupun secara zahir isu toleransi yang dikemas apik dengan istilah "moderasi beragama" tampak indah dipandang dan enak didengar.
Karena sejatinya ide tersebut justru akan menggerus akidah umat dan bisa menghantarkan pada kemurtadan. Na'uzubillah.
Patutlah kita renungkan seruan Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 120:
"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)."
Wallaahu a'lam bishshawab.
Menikah adalah sebuah ibadah terlama, maka kesabaran, keihklasan dan saling menghargai pasangan adalah bumbu yang harus di racik setiap waktu, dibenahi dan dievaluasi sehingga ibadah ini menjadi ibadah terlama, namun terasa ringan dan menyenangkan dalam menjalaninya.
Rasulullah Saw telah membawa ajaran agama Islam yang membuat hati kita sejuk, damai dan aman, serta sebagai pedoman hidup yang akan membawa kita ke jannah-Nya
Gambaran surga di dalam Al qur'an itu diciptakan sebagai tempat yang indah, luas, nyaman dan penuh kedamaian.
Namun, berbeda dengan keadaan di dunia. Kita di dunia yang tentunya sebagai ladang juang kita
banyak sekali menemui kerikil-kerikil tajam berupa masalah sebagai ujian, cobaan, pengingat bagi orang-orang yang berfikir.
Bahkan, sebagian besar sudah dikatakan sebagai azab atau celaan.
Prahara pernikahan melanda bukan bagi pasangan muda saja tetapi juga bagi pasangan yang sudah lama terikat ikatan suci pernikahan.
Ketidak harmonisan perjanjian akad nikah di sebabkan oleh persoalan- persoalan di depan mata kita mulai dari hal-hal yang sepele sampai masalah ekonomi, godaan pelakor-pebinor dan lain-lainnya yang menyebabkan hilangnya makna pernikahan. Bahkan pasangan hidup kita tidak bisa menjadi tempat sandaran yang nyaman tapi justru menjadi sasaran kebencian kita.
Masalah tersebut memunculkan pendapat yang terkesan menghakimi kita ketika berhadapan dengan situasi tersebut.
Sebagian menyalahkan dan menuntut istri, karena wanita itu harus patuh dan taat pada suami.
Baru-baru ini ada contoh kejadian rumah tangga
dimana seorang istri yang tidak dinafkahi oleh suaminya, pada saat suaminya pulang dalam keadaan mabuk, sang istri memukul suaminya dan ternyata sang istri di laporkan dan di tahan dengan tuduhan KDRT.
Hal tersebut membenarkan klaim bahwa ketaatan pada suami itu mutlak meskipun suaminya bermaksiat, dan semua ini tidak sesuai dengan pandangan syari'ah.
Ini bermula karena adanya neraka di dalam rumah tangga.
Naudzubillahi mindzalik.
Kita sebagai pasangan suami-istri, khususnya seorang istri sulit sekali untuk mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah warohmah .
Sesuai dengan surat
Ar Rum Ayat 21
Allah berfirman ;
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir".
Hakekatnya cobaan yang datang setelah pernikahan itu adalah ujian yang harus dihadapi dengan kematangan sikap dan kematangan berpikir, idealnya dengan selalu berpikiran positif, terbuka dan membangun prasangka baik kepada Allah dan terhadap pasangan.
Rasulullah bersabda bahwa ;
"Tidak satu duri pun tertancap pada diri manusia kecuali telah gugur dosa dosanya."
Insyaa Allah, yang terjadi pada diri kita adalah sebuah kebaikan.
*Islam Mengatur Pernikahan .*
Islam datang membawa petunjuk dan rambu-rambu kepada umat dengan rasulullah sebagai contoh tauladan yang terbaik.
Dikisahkan oleh seorang sahabat sekaligus anak angkat rasulullah yakni Zaid bin Haritsah bahwa, ketika hidup bersama rasulullah selama 15 tahun tidak pernah terjadi bentakan, kehebohan, kegaduhan di rumahnya rasulullah.
Islam merupakan petunjuk yang shohih, yang darinya lahir sebuah aturan dan petunjuk bagi manusia. Maka penerapan Alquran dan hadist akan
membentuk aturan yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sehingga, tidak terjadi benturan atau ketidak seimbangan.
Karena sesungguhnya, ketidak harmonisan itu muncul ketika kita mengabaikan Islam sebagai aturan yang menyeluruh, yang mengatur aspek kehidupan tak terkecuali soal pernikahan.
Kunci pernikahan ada pada bagaimana melihat pasangan kita sebagai pasangan yang tak pernah menjemukan, caranya:
1. Jangan bosan menyelami kembali tujuan pernikahan yaitu ridho Allah Ta' ala
2. Bersabar, karena pernikahan itu Ta'aruf yang sebenarnya.
3. Jika terjadi perselisihan memuncak dan tidak bisa di selesaikan maka bisa dilakukan mediasi dengan mendatangkan juru damai yang terpercaya.
4. Ta'dib suami pada istri yang nusuz.
5. Introspeksi diri dan jangan saling menyalahkan.
6. Jalin komunikasi yang baik.
Suasana pernikahan yang kita jalani memang terkadang sejuk dan sesekali kering, dan ada kalanya datar atau flat, sebab menyatukan dua karakter itu tidak mudah.
Tips agar keduanya bisa bersatu adalah dengan menyepakati visi dan misi pernikahan yang sama, bagi yang belum menikah.
Bagi yang sudah terlanjur menikah, hendaknya bersama suami membangun komitmen ulang dari pernikahan, yakni untuk menggapai surgaNya Allah.
Yaitu, dengan menunaikan hak dan melakukan kewajiban dalam pernikahan, di situlah akan terjadi ta'awun atau saling tolong menolong sejati.
Cara dan aturan itulah yang akan menghasilkan pernikahan sakinah, mawaddah wa rahma sehingga terasa ada surga di rumah kita.
Wallahu a'lam bishowab.
Pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji formil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Akan tetapi, hasil putusan perkara nomor: 91/PUU-XVIII/2020 Undang-undang tersebut menuai kritikan. (CNNIndonesia.com, 27/11/21).
Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa UU 11/20 bertentangan dengan UUD 1945. Akan tetapi, MK memberi pemakluman inkonstitusionalitas bersyarat. Dengan memberikan tenggat waktu 2 tahun untuk pemerintah dan DPR memperbaiki pembuatan UU Ciptaker. Maka, jika dalam kurun waktu 2 tahun tidak diperbaiki, maka UU Ciptaker menjadi inkonstitusi permanen.
Sejumlah pihak berpendapat bahwa keputusan tersebut janggal, aneh, dan terkesan dipaksakan. Bagaimana mungkin UU yang inkonstitusional, pasal demi pasalnya masih berlaku? Lazimnya ketika UU disebut inkonstitusional (bertentangan dengan UUD 1945) harus ditolak?
Cacat dan Ditolak dari Awal Pembuatan
Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai UU Ciptaker cacat prosedur karena dalam proses penyusunan dilakukan secara tertutup, tidak transparan, serta tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sipil.
Ia juga menyatakan, secara substansi UU Ciptaker memiliki banyak pasal yang bermasalah. Salah satunya adalah terdapat pasal-pasal yang menghidupkan kembali aturan yang telah dibatalkan oleh MK. (Kompas.com, 5/10/20).
Hal ini berdampak pada penolakan dari berbagai kalangan baik mahasiswa, buruh dan aktivis pergerakan. Mengingat pasal demi pasalnya lebih berpihak pada korporasi. Hak-hak rakyat diabaikan.
Dari awal UU ini disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 hingga kini aksi demonstrasi menolak UU tersebut masih terus digelorakan. Tidak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi merata berlangsung di tanah air.
Sarat Kepentingan
Gelombang penolakan yang terus bergulir terhadap UU Ciptaker bukan tanpa alasan. Jika dicermati UU Ciptaker ngotot disahkan diduga untuk mengakumulasi kekayaan alam, sumber-sumber ekonomi kepada kapitalis.
Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri), Yan Sulistio mengatakan banyak pasal di UU Ciptaker lebih berpihak kepada perusahaan. Beberapa pasal krusial dihilangkan dari undang-undang sebelumnya, termasuk bagaimana penetapan upah.
Di Undang-Undang Cipta Kerja menghilangkan klausal upah berdasarkan kebutuhan pekerja dan tingkat inflasi di kabupaten atau kota. Selain itu, kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus pesangon sangat tidak memihak pekerja. (suarasumsel.id, 6/10/20).
Dalam kondisi kesulitan menghadapi pandemi Covid 19. Rakyat hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Alih-alih membuat kebijakan yang menenangkan, pemerintah justru menambah beban kehidupan. Semestinya pemerintah fokus dalam mengatasi wabah. Membantu dan menjamin ketersediaan bahan pokok rakyat baik yang bersifat individu maupun publik.
Rakyat menolak, akan tetapi UU Ciptaker tetap disahkan. Sudah hilangkan empati terhadap rakyat. Kepentingan siapa yang sebenarnya diperjuangkan? Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Made Leo Wiratma menduga sudah sedari awal UU Ciptaker pesanan dari sponsor. Karena kental dengan suasana politiknya. Tidak berpihak kepada rakyat.
Begitulah aturan yang dibuat manusia lebih memihak kepada siapa yang berkuasa. Alasan Omnibus Law diperlukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan beragam dalih lainnya, hanya isu klasik. Sejatinya yang diperjuangkan hanya hak-hak kapitalis, sedangkan hak-hak rakyat diabaikan.
Aturan Allah SWT Membawa Keberkahan
Hukum buatan manusia sarat kepentingan dan lebih mengedepankan asas manfaat. Kesejahteraan hanya milik para kapital, sedangkan rakyat hidup dalam kesengsaraan. Bertahan dalam Sistem Kapitalisme hanya melahirkan produk hukum cacat yang mudah direvisi. Diutak-atik mengikuti selera pembuatnya. Wajar jika aturannya lebih mewakili kepentingan kekuasaan dibanding kemaslahatan rakyat.
Umat semestinya menyadari bahwa hukum buatan manusia tak layak dipertahankan. Saatnya campakkan hukum buatan manusia. Tegakkan hukum Allah SWT yang memiliki keunggulan yakni aturannya bersifat tetap dan baku. Dalam pemerintahan Islam yang berlaku syariat Islam. Legislasi UU bersumber dari Al Qur'an dan As Sunah.
Maka, tidak akan ditemui produk hukum yang disesuaikan dengan kepentingan. Kehidupan berjalan sesuai dengan apa-apa yang telah ditetapkan Al Khaliq Al Mudabbir. Hasilnya kemaslahatan umat diutamakan, sehingga keberkahan dirasakan oleh seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bishshowab.
Oleh : Arianto, S.Sos
Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi
Universitas Andalas
Padang,araamandiri - Komunikasi sebagai ilmu multidisiplin mempunyai peran penting bagi setiap aspek keilmuan, karena dengan komunikasi akan terbentuk hubungan antara makhluk sosial, baik individu maupun kelompok. Juga dikatakan bahwa komunikasi adalah ilmu yang berhubungan atau berkaitan dengan masalah hubungan, dengan kata lain komunikasi adalah ilmu bertukar pikiran atau pendapat antar sesama manusia.
Sering tampa disadari, dalam berinteraksi kepada individu, kelompok, dan organisasi adalah dasar dari komunikasi. Sebab, tampa komunikasi yang baik, interaksi tidak akan berjalan dengan lancar, kemungkinan perbedaan makna dan kesalahpahaman dalam masyarakat akan berdampak besar.
Komunikasi akan gampang mempengaruhi mengubah sikap seseorang menjadi baik ataupun buruk, mengambil keputusan, dan mengalami perubahan seiring permasalahan yang dialami manusia tersebut.
Mengenai itu semua banyak teori komunikasi yang membuktikan, karena penelitian tentang teori komunikasi sudah dilakukan dari beberapa abab yang lalu. Teori itu sendiri muncul dari abstraksi pengalaman seseorang dan disertai konsep, dan penjelasan dari berbagai aspek kehidupan lainnya. Teori-teori tersebut yang akan menjadi ilmu bagi manusia beriringan dengan perubahan peradaban manusia.
Komunikasi peradaban manusia akan dipengaruhi oleh teori-teori tentang diri dan pesan. Dalam teori ini akan membahas bagaimana seseorang melakukan interaksi dan menyampaikan pesan kepada orang lain. Teori komunikasi itu diantaranya: Teori Interaksi Simbolik, Coordinated Management of Meaning (CMM), Disonansi Kognitif, Expectancy Violations Theory (EVT).
Karakteristik teori interaksi simbolik adalah hubungan timbal balik yang terjadi antara manusia dengan masyarakat, begitu juga masyarakat itu sendiri dengan individu. Interaksi simbolik antar individu berkembang dengan sendirinya melalui simbol-simbol yang mereka ciptakan bersama-sama. Teori ini dibagi menjadi 2 macam, yang pertama secara verbal (gerak fisik, baju, status, dan body language) dan yang kedua, non-verbal (kata-kata suara).
Isyarat sebagai simbol dalam berinteraksi sesama manusia mampu menjadi objek untuk diri sendiri dan melihat tindakan yang dilakukannya, seperti orang melihat tindakannya dirinya sendiri. Simbol-simbol ciptaannya tersebut diambil dari gerak tubuh yang terjadi saat interaksi, dalam pandangan perspektif sosial simbol-simbol itu meliputi: suara atau vokal, gerakan simbolik, ekspresi tubuh atau gerak tubuh (Jhon Dewey, Charles, Hebert Mead dan Heber Blumer).
Yang kedua teori coordinated management of meaning, teori ini bukan hanya menguji kebenaran tunggal dari permasalahan saja tetapi mencari konsekuensi dari permasalahan terjadi. Teori ini memandang sebagai teori yang berguna untuk menstimulasi cara berkomunikasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dalam percakapan sehari-hari. Teori CMM ini pada umumnya banyak digunakan dalam konteks mediasi, terapi keluarga, dan konflik budaya (Pearce dan Cronen) .
Teori ini dalam melakukan interaksi mempunyai aturan tersendiri, konstruktif melakukan interaksi dilakukan communicator untuk memahami kejadian dan pesan yang disampaikan oleh orang lain, penafsiran pesan dapat membantu penambahan makna pesan itu sendiri. Kedua Regulatif yang artinya bagaimana communicator memberikan reaksi terhadap pesan, dan bagaimana memberi respons dan tanggapan terhadap pesan yang diterimanya.
Ketiga, teori disonansi kognitif, teori ini mengartikan adanya ketidak sesuaian atau terjadi kesenjangan terhadap dua elemen kognitif manusia yang tidak konsisten, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan psikologis pada diri seseorang. Disonansi kognitif merupakan suatu tekanan psikologis seseorang yang mana saat seseorang memiliki dua atau lebih kognisi (sejumlah pengetahuan atau informasi) yang tidak konsisten atau tidak terkait satu sama lain (Vaugan & Hogg 2005)
Sehingga psikologis sosial membahas mengenai perasaan ketidaknyamanan seseorang terhadap sikap, pemikiran, perilaku yang saling bertentangan dan memotivasi seseorang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyamanan itu.
Terakhir teori expectancy violations theory (evt) membahas tentang komunikasi interpersonal yang menafsirkan tentang bagaimana individu melakukan respons terhadap pelanggaran norma dan harapan sosial yang tidak terduga. Pelanggaran norma mengacu pada pelanggaran aturan sosial dalam komunitas tertentu saat adanya feedback berlangsung. Sedangkan pelanggaran harapan mengacu pada perilaku seorang communicator terhadap pengetahuan sebelumnya orang lain.
Itulah keempat teori yang menjelaskan teori-teori tentang diri dan pesan terhadap seseorang dalam melakukan interaksi antara individu, kelompok, dan organisasi dalam menjalin hubungan yang baik antar sesamanya.
Dua tahun, terasa waktu yang pendek. Hanya dua tahun menjabat Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Sumbar, Elsa putra friandi, ST, M.Sc, M.Eng, harus melanjutkan pengabdian ke Sumatera Selatan. Sukses Andi di Sumatera Barat, mendapat kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian ke Sumatera Selatan
Selayaknya, Sumatera Barat, merasa kehilangan sosok pekerja seperti Andi. Rang Chaniago ini, memberikan pengabdian yang tulus terhadap kampung halamannya. Dua tahun, ia membuktikan kinerja dan dapat menuntaskan pekerjaan dibawah banyaknya tantangan dan tekanan. Buktikan diri melalui kerja, Andi sukses mengatasinya semuanya
Cita citanya menjadikan Sumbar menuju jalan mantap nasional, mendekati kenyataan. Namun, panjang ruas jalan nasional belum sebanding pengabdian di kampung halaman. Bagaimanapun juga waktu dua tahun sudah bisa membuktikan diri. Bekerja dengan hati, mengabdi untuk kampung halaman. Andi sosok Satker rendah hati, sudah membuktikan diri
Jalan ruas Muara Kalaban, Kiliran Jao. Kiliran Jao Batas Jambi dan Batas Riau momok menakutkan bagi Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Padang. Tidak saja Satker dan PPK, rekanan yang mengerjakan juga jadi korban. Masalah terus menghantui pekerjaan dilokasi tersebut tiap tahu
Tangan dingin Andi dan komitmen yang kuat untuk membangun negeri, Andi perlahan mulai berubah paradigma tersebut. Langkah awal melakukan tindakan beresiko tinggi. Memutus kontrak dan memblaclist perusahaan yang dikenal kuat dan punya bekingan dipusat. Andi mempertaruhkan jabatan dan siap jadi korban atas keputusan yang dilakukan
Begitu juga lokasi di ruas jalan Kabupaten Solok- Kabupaten Solok Selatan dan Batas Jambi, juga punya permasalahan yang tinggi. Tambang yang merusak jalan nasional tak bisa dihentikan. Karena, banyak oknum yang bermain. Satker dan PPK serta rekanan juga jadi korban. Lagi, Andi membuktikan diri, iapun melakukan tindakan penuh perhitungan.
Tak perduli keputusan itu, meredupkan karirnya. Iapun memblacklist rekanan yang dianggap bekerja tak profesional. Demi cinta kampung halaman dan mncapai harapan Sumbar menuju jalan mantap nasional. Andi rela mempertaruhkan jabatan, meski banyak rintangan dan tantangan. Dua tahun, waktu yang pendek membuktikan diri, namun sudah melihatkan kerja nyata.
Sekarang, Andi mendapat kepercayaan untuk mengabdikan diri Sumatera Selatan. Suksesnya di Sumbar, akan memberikan tantangan baru di nagari Wong Kito Galo itu. Sebuah fomeo. Jika sukses di Sumbar, akan memudahkan diri mengabdikan di provinsi lain. Selamat bertugas ditempat baru Andi. Dua tahun di Sumbar, namamu sudah terukir dihati. Kinerja terbaikmu membangun jalan di Sumbar akan dikenang selalu.

By: Dewi Sulastini

